Prosumut
Kriminal

Maling Handphone Ini Diringkus Lagi Sembunyi di Semak-semak

PROSUMUT – Maling handphone di Perumnas Simalingkar tak berkutik diringkus Polsek Deli Tua lagi bersembungi di semak-semak. Bahkan, pelaku pencurian ini sempat dihajar massa lalu diserahkan ke polisi.

Maling tersebut adalah Bajrin Sebayang (18), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dia mencuri handphone di rumah Herman Jack Karo Sekali (46) pada Minggu sore 27 September 2020.

“Setelah mencuri handphone korban, tersangka langsung kabur ke semak-semak. Tapi, korban dan warga berhasil menangkapnya,” ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Senin 28 September 2020.

Awalnya, kata Zulkifli, pihaknya mendapat informasi di Pos Polisi Simalingkar Jalan Sakit Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, telah diamankan seorang pencuri handphone. Petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatanya mengambil handphone milik korban. Tersangka masuk dari belakang rumah korban lewat pintu belakang.

“Handphone korban dicuri tersangka yang saat sedang dicharger. Namun, aksi tersangka diketahui korban hingga berteriak maling sambil melakukan pengejaran,” ungkap Zulkifli.

Dari tersangka, disita 1 handphone Oppo A5S milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kurir Sabu 730 Gram Ditangkap Polisi di Marindal II

Editor Prosumut.com

Pelaku Pembunuh Anak Kos Tinggalkan Jejak Darah di Dinding

Editor prosumut.com

Terlibat Curanmor, Remaja Ini Diciduk Polisi di Pos Ronda

admin2@prosumut

Butuh Kesadaran Kolektif Perangi Narkoba

Editor prosumut.com

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Dua Pelajar Gagal Isap Sabu Dekat Sekolah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara