PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin turun langsung menegur sejumlah warga di Kota Medan yang kedapatan tak memakai masker. Sejumlah warga yang tak menggunakan masker tersebut didapati saat digelar Operasi Yustisi di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Senin siang 14 September 2020.
Warga yang kedapatan tak memakai masker selanjutnya dibawa dan dikumpulkan ke Pos Polantas yang ada di Lapangan Merdeka Medan. Kemudian, diberikan pengarahan hingga sanksi.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kita melibatkan seluruh elemen baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan Operasi Yustisi,” ujar Martuani.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah.
“Nantinya setiap pelanggar akan diberikan sanksi dan denda bervariasi, mulai dari sanksi sosial hingga sidang lapangan dan KTP akan dilakukan penahanan selama 3 hari. Sedangkan tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi menutup usahanya sementara. Sedangkan sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan,” ungkapnya.
Martuani berharap, dengan dilaksanakannya razia masker ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebab sampai saat ini masih terus memakan korban.
“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan tapi takut karena akan terpapar virus corona. Dengan begitu, masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat akan beraktivitas,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :