Prosumut
Kriminal

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

PROSUMUT – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 80 kg. Pemusnahan tersebut turut disaksikan tokoh agama dan unsur forkopimda.

“Barang bukti 80 kg ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini disita dari 2 kasus,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP Firman Perangin-angin, Kamis 10 September 2020.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat. Mantan Kapolres Batang menegaskan, Korps Tri Brata di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah itu tidak akan kompromi dengan narkorba.

“Kalau ada oknum yang bermain dan menjadi beking narkoba, akan kami tindak tegas. Kami tegaskan, tidak akan kompromi dengan narkoba,” bebernya.

Barang bukti daun kering ganja yang dimusnahkan itu rinciannya, 40 kg penemuan tak bertuan di wilkum Polsek Gebang.

Sisanya disita dari Jefri Angga (28) yang membawa ganja dari Banda Aceh dengan menumpangi bus penumpang tujuan Medan. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wow, Pelaku Begal Itu Masih Di Bawah Umur

Val Vasco Venedict

2 Kurir Bawa 58 Kg Ganja Dalam Kap Mesin dan Ban Serap

Terjadi di Humbahas, Pasutri Terkapar di Ladang dan Anaknya Tewas

Polda Sumut Musnahkan 151,71 Kg Sabu, 58.241 Ekstasi dan 81,71 Kg Ganja

Editor Prosumut.com

Gudang Pengoplos Gas Diduga Milik Oknum TNI

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Toko Emas Pasar Simpanglimun Disatroni Perampok Bersenpi, Jukir Ditembak

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara