Prosumut
Kriminal

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

PROSUMUT – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 80 kg. Pemusnahan tersebut turut disaksikan tokoh agama dan unsur forkopimda.

“Barang bukti 80 kg ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini disita dari 2 kasus,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP Firman Perangin-angin, Kamis 10 September 2020.

BACA JUGA:  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik Lebaran

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat. Mantan Kapolres Batang menegaskan, Korps Tri Brata di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah itu tidak akan kompromi dengan narkorba.

BACA JUGA:  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik Lebaran

“Kalau ada oknum yang bermain dan menjadi beking narkoba, akan kami tindak tegas. Kami tegaskan, tidak akan kompromi dengan narkoba,” bebernya.

Barang bukti daun kering ganja yang dimusnahkan itu rinciannya, 40 kg penemuan tak bertuan di wilkum Polsek Gebang.

BACA JUGA:  MAI Medan Dukung Penguatan Pengawasan Lingkungan Selama Musim Mudik Lebaran

Sisanya disita dari Jefri Angga (28) yang membawa ganja dari Banda Aceh dengan menumpangi bus penumpang tujuan Medan. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Hakim PN Medan Dibunuh di Kamarnya Sendiri

Editor prosumut.com

Ada Postingan Bendera Dibakar dan Rusak Foto Presiden-Wakil Presiden

Editor Prosumut.com

Gegara Cemburu, Gadis Belia di Medan Tewas Disiram Air Keras

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hilir Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Editor prosumut.com

Tak Sampai 2 Jam, Polsek Pancurbatu Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Editor prosumut.com

Diculik OTK, Jukir Diselamatkan Orang Gila

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara