Prosumut
Kriminal

2 Kurir Bawa 58 Kg Ganja Dalam Kap Mesin dan Ban Serap

PROSUMUT – Asep Kurnia (30) warga Dusun Panggilingan Desa Pasir Wangi Kecamatan Pasir Wangi Kabupaten Garut dan Cep Dudi Yuliadi (43) warga Lingkungan Bojong RT 6 RW 2 Kelurahan Situ Batuk Kecamatan Banjar Kota Banjar Provinsi Jawa Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat, Kamis 21 November 2019 pagi.

Pasalnya, kedua kurir ini ketahuan polisi membawa narkotika jenis daun kering ganja seberat 58 kg.

Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menjelaskan, kedua kurir ini ditangkap saat membawa ganja dengan menumpangi Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi D 1303 AAM.

Katanya, mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Simpang Maut Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa ada mobil pribadi membawa narkotika jenis ganja dari Aceh,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh tersebut dilakukan penyelidikan. Hasilnya, tepat pukul 06.00 WIB, target melintas di Ibu Kota Kabupaten Langkat.

Sempat terjadi kejar-kejaran lantaran target ogah menghentikan laju kendaraannya. Bahkan, kedua kurir itu juga mencoba kabur.

Setelah berhasil dihentikan, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil. Hasilnya, barang bukti 58 bal disimpan keduanya di lokasi terpisah-pisah di dalam mobil.

“Yakni di dalam kap mesin, pintu samping kiri dan kanan serta belakang. Kemudian di bawah ban serap serta di dalam body mobil. Setelah dihitung, jumlah 58 bungkus,” urai mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai itu.

Dilakukan interogasi, sambungnya, keduanya disuruh oleh seorang pria berinisial B warga Aceh Besar. Oleh B, tambahnya, ganja tersebut akan diboyong ke Bandung dengan upah Rp15 juta.

“Upah dibayar setelah sampai di Bandung,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Ini Kata Polda Sumut Soal Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Operasi Antik Toba 2021, Polres Tebingtinggi Ungkap 25 Kasus 

Editor Prosumut.com

Begini Kronologis Zulham Dianiaya Geng Motor Hingga Tewas

Pro Sumut

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Ini Kata Kapolrestabes Medan Soal Masalah di Polsek Percut

admin2@prosumut

Remaja 20 Tahun Gelapkan Sepedamotor

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara