PROSUMUT – Polda Sumut meringkus dua pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Medan. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.
“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan rekaman CCTV aksi pembegalan terhadap terhadap korban Said Abdul Latif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Andi Rian, di kantornya, Rabu 6 Februari 2019.
Dua begal yang ditangkap itu adalah Syawal (23), warga Kecamatan Medan Tembung; dan satu pelaku masih di bawah umur berinsial R , 16 tahun, warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Aksi Syawal dan R terekam CCTV saat sedang beraksi di Jalan Sutrisno, Medan pada Senin 28 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial. Polisi lantas mendalami dan mengejar pelaku.
Andi mengatakan dari hasil pemeriksaan, dua begal itu ternyata dalam semalam sudah melakukan dua kali aksinya. Sebelum di Jalan Sutrisno, kata Andi, dua orang itu melancarkan aksinya di Jalan Sei Belutu.
“Korbannya bernama Dian Ansory Daulay yang diserempet pelaku, lalu merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau,” ujarnya.
Selain dua begal itu, polisi juga menangkap dua orang penadah. Mereka adalah Zulkarnain Lubis , 45 tahun dan Hanafi, 35 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Andi mengatakan dua begal itu menjual hasil motor curiannya ke dua penadah. Satu motor, kata Andi, dijual seharga Rp 2,5 juta-Rp 4 juta.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu STNK, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket, 1 celana panjang, 1 sim card, 1 jaket biru, dan 1 helmet hitam.
Polisi, kata Andi, masih memburu lima pembegal lainnya. Menurut Andi, dalam sekali beraksi, komplotan begal ini terdiri dari tujuh orang. (*)