Prosumut
Hukum

Iwan Ginting Promosi Jabatan Sebagai Kajari Langkat

PROSUMUT – Jaksa Agung, Burhanuddin melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di daerah. Rotasi pejabat Korps Adhyaksa itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-528/C/07/2020 pada 28 Juli 2020.

Sejumlah nama pejabat dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran, ikut menjadi salah satu pejabat yang dirotasi dan dipromosikan. Satu di antaranya, Iwan Ginting.

Catatan Prosumut.com, Iwan Ginting termasuk cepat mendapat promosi jabatan. Pasalnya, mantan Kasi Pidum Kejari Deliserdang di Lubukpakam itu, belum lama menjabat sebagai Kajari Humbanghasundutan di Doloksanggul.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Masih terhitung beberapa bulan saja, Iwan kembali mendapat promosi sebagai orang nomor satu pada Kejari Langkat di Stabat. Iwan menggantikan Wahyu Sabrudin.

Sementara posisi yang ditinggalkan Iwan Ginting sebagai Kajari Humbahas, diisi Martin Hasibuan dari Kajari Bengkayang. “Terima kasih. Mohon dukungannya,” kata Iwan ketika dikonfirmasi Prosumut.com, Kamis 30 Juli 2020.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Selain Iwan Ginting, juga ada Parada Situmorang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan dalam SK rotasi Jaksa Agung itu mendapat promosi sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo di Gorontalo menggantikan Ridwan yang juga mendapat promosi sebagai Kajari Kapahiang.

Selain Parada, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen di Kejati Sumut menggeser Andi Murji yang mendapat promosi menjabat sebagai Kepala Bagian di Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

BACA JUGA:  Ondim Temui Kajatisu Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Kemudian, Haedar, Koordinator Pidsus di Kejaksaan Tinggi Sumut mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara di Masamba, Sulawesi Selatan. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Peredaran Sabu di Rutan, Hukuman 4 Napi Wanita Ditambah

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri

Sidang Bandar Sabu Kampung Kubur, Saksi Sebut Sabu Bukan Milik Zakir

Ridwan Syamsuri

Berita Fitnah di Medsos, Polisi Diminta Profesional

admin2@prosumut

Masa Tahanan Eggi Sudjana Ditambah, Keluarga Pasrah

Bincang di KPK, Pegiat Sosmed Eko Rore Ajak Pemuda Ikut Berantas Korupsi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara