Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Polsek Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curat

Editor Prosumut.com

Dugaan Pelecehan Selebgram, Polrestabes Medan Panggil Suami Olla Ramlan

Tuntut Biaya Pengobatan, Kepala Tukang Becak Robek Dianiaya

Ridwan Syamsuri

Pengedar Sabu Ikhlas Terima Tuntutan 8 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Maling TV Diringkus Saat Tambal Ban Becak

admin2@prosumut

Tiga Kurir 990 Gram Sabu Diadili, Diupah Rp10 Juta

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara