Prosumut
Kriminal

410 Napi Rutan Kabanjahe Dititip ke RTP, Rutan dan Lapas

PROSUMUT – Pasca kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas II B Kabanjahe Rabu 12 Februari 2020 kemarin, 410 napi yang telah dievakuasi dititipkan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran.

Selain itu, dititipkan juga ke Rutan dan Lapas di Medan, Sidikalang, Binjai dan Langkat.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, semua napi berhasil dievakuasi yang berjumlah 410 orang, dengan rincian 380 laki-laki dan 30 perempuan.

“Para napi telah dititip ke RTP Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran. Selain itu, ada juga yang dipindahkan ke Rutan atau Lapas lain, seperti Tanjung Gusta (Medan), Sidikalang, Binjai, dan Langkat,” ungkapnya kepada wartawan saat diwawancarai ketika berada di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 13 Februari 2020.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menuturkan, napi yang dititipkan ke RTP Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran sebanyak 218 orang.

Kemudian, dititipkan ke Lapas Tanjung Gusta 20 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, Lapas Langkat 76 orang, dan Lapas Binjai 61 orang.

BACA JUGA:  Sindikat Pencuri Sawit Ancam Petani, Pekerja, dan Iklim Usaha Perkebunan

“Ada 1 orang napi diopname karena sakit di RSUD Kabanjahe,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Sidang Bandar Sabu Kampung Kubur, Saksi Sebut Sabu Bukan Milik Zakir

Ridwan Syamsuri

Empat Sindikat Curanmor Ditembak Polisi

Editor Prosumut.com

25 Bungkus Ganja Disimpan di Kamar Tidur

Polisi Tangkap Ayah Perkosa Anak Kandung di Langkat

Editor Prosumut.com

25 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Dikirim ke Palembang

Gegara Masker, Oknum ASN Balok Satpam Plaza di Medan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara