Prosumut
Kriminal

9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Pakistan Ditangkap di Asahan

PROSUMUT – Setelah sempat buron selama 9 tahun dalam kasus pembunuhan sekeluarga, seorang warga negara Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34) ditangkap petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Interpol.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan pada Selasa 21 Januari 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Informasi diperoleh Rabu 22 Januari 2020, tersangka menghabisi satu keluarga tersebut saat usianya 25 tahun, karena dendam keluarganya terlebih dahulu dibunuh pihak korban.

Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.

Tersangka telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik Boat kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai, hingga kemudian menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan. Mereka menetap di rumah kontrakan di Asahan itu sudah berlangsung lima bulan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah didapati, KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Ketika diinterogasi, tersangka yang bekerja sebagai sopir itu mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Negara Pakistan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R, SIK ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap buronan tersangka pembunuhan di negara Pakistan di Kabupaten Asahan.

“Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya,” ujarnya singkat kepada wartawan. (*)

Konten Terkait

Cari Tambahan Penghasilan, Nelayan Tanjungbalai Jadi Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Oknum Avsec Bandara Kualanamu Dilapor ke Polisi, Ini Dugaannya

admin2@prosumut

BNNP Sumut Musnahkan 955,4 Gram Sabu

Editor Prosumut.com

4 Perempuan & 11 Anak Ditangkap dalam Ops Antik Toba Polres Langkat

Editor prosumut.com

Jaksa Tuntut Bandar Sabu 10 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Rekonstruksi Tahap Ketiga, Barang Bukti Dibuang ke Semak-semak dan Dibakar di Belakang Rumah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara