Prosumut
Kriminal

9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Pakistan Ditangkap di Asahan

PROSUMUT – Setelah sempat buron selama 9 tahun dalam kasus pembunuhan sekeluarga, seorang warga negara Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34) ditangkap petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Interpol.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan pada Selasa 21 Januari 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Informasi diperoleh Rabu 22 Januari 2020, tersangka menghabisi satu keluarga tersebut saat usianya 25 tahun, karena dendam keluarganya terlebih dahulu dibunuh pihak korban.

Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.

Tersangka telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik Boat kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai, hingga kemudian menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan. Mereka menetap di rumah kontrakan di Asahan itu sudah berlangsung lima bulan.

Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah didapati, KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Ketika diinterogasi, tersangka yang bekerja sebagai sopir itu mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Negara Pakistan.

Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R, SIK ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap buronan tersangka pembunuhan di negara Pakistan di Kabupaten Asahan.

“Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan. Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya,” ujarnya singkat kepada wartawan. (*)

Konten Terkait

Ini Rencana Rekonstruksi Tahap Ketiga Kasus Pembunuhan Hakim

Polisi Kejar Pelaku Penodongan Pistol di Perumahan Istana Katamso

Editor Prosumut.com

Modus Beri Uang, Pengusaha Barang Bekas Sodomi Bocah

Editor Prosumut.com

Tanpa Celana, Janda Cantik Pemilik Salon Gantung Diri

Ridwan Syamsuri

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara