Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

Editor prosumut.com

Gerebek Judi dan Narkoba di Bunga Rinte Ujung, 7 Orang Diamankan

admin2@prosumut

Pipa Gas RS Martha Friska Multatuli Dicuri, Ini Pelakunya

admin2@prosumut

IRT di Brandan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

admin2@prosumut

Diduga Nyambi Jual Sabu, Tukang Batu Diamankan

Editor Prosumut.com

Pungli Pekerja Galian Optik, 2 Pria Diamankan Brimob

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara