Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Tak Lagi Honorer PNS Pemko Medan, ZM Jadi Kurir Ekstasi Jenis Baru

Val Vasco Venedict

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Pencurian

Editor Prosumut.com

Bawa Ganja 6 Kg, Kurir Ini Didor

Pemilik 1,28 Gram Sabu Meringkuk di Sel Polres Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Irham Buana Nasution

Ketahuan Mencuri, Pria Ini Ditembak

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara