Prosumut
Kriminal

Pembunuh Hakim PN Medan Ditangkap, Istri Korban Diduga Otak Pelaku

PROSUMUT – Pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dikabarkan telah ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Disebut-sebut, ada tiga pelaku yang ditangkap termasuk istri korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian membenarkan pihaknya telah menangkap pelakunya. “Iya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2020.

Namun, Andi Rian belum mau menjelaskan secara rinci. Begitu juga ditanya pelakunya apakah ada hubungan keluarga dengan korban, Andi Rian tak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.

“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Argo di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2020.

Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.

“Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” tandas Argo.

Diketahui, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK 77 HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat 29 November 2019. (*)

Konten Terkait

Rugikan Rp7,9 M, Eks Kacab BSM Padangbulan Divonis 16 Bulan

Ridwan Syamsuri

Tiga Pengedar Ekstasi di Padang Bulan Diringkus, 179 Butir Disita

Mabes Polri Pastikan Andi Arief Positif Konsumsi Narkoba

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengedar Uang Palsu di Langkat Segera Diadili

admin2@prosumut

Pelaku Begal di Belawan Ditembak Mati

Simpan Sabu di Belakang Lemari Baju, Pengedar Paruh Baya Dicokok

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara