Prosumut
Kriminal

Jasad Pelaku Bom Dikebumikan Malam Hari

PROSUMUT – RMN alias Dedek (24), pelaku bom bunuh diri atau bomber di Mapolrestabes Medan akhirnya dimakamkan Senin 18 November 2019 malam sekitar pukul 19.15 WIB.

RMN dikuburkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing D Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.

Pemakaman itu dihadiri oleh polisi, kepala lingkungan, masyarakat serta sejumlah orang yang mengenal RMN.

Sebelumnya dimakamkan, jenazah RMN disholatkan di Mushola Taqwa Jalang Jangka Ujung, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah. Di sana, merupakan tempat tinggal orang tua RMN.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Ayah RMN yang diwawancarai wartawan enggan berkomentar. Wajahnya pun tampak sedih dengan mata yang berkaca-kaca.

Seorang pria yang mendampinginya lalu menghampiri wartawan dan mengatakan masih syok.

“Mohon pengertiannya ya masih syok,” ucapnya sembari berlalu.

Kepala Lingkungan III Kelurahan Sei Putih Barat, Poetra mengatakan, jenazah RMN tiba di Mushola Taqwa sekitar pukul 18.45 WIB.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Kedatangannya di mushola di dekat rumahnya itu sesuai permintaan pihak keluarga dan masyarakat.

Tanpa menunda-nunda waktu, jenazah itu disholatkan kemudian langsung dibawa ke pemakaman.

“Kebetulan dia pernah ketua remaja mushola di situ, mungkin kawan-kawannya atau adik-adiknya ingin dia disholatkan di situ,” ujarnya.

Mengenai adanya sekelompok orang yang menolak pemakaman RMN, menurut Poetra, hal tersebut adalah wajar karena aksi terorisme termasuk sesuatu yang dikecam.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Itu wajar. Kebanyakan kalau saya lihat tadi bukan warga setempat. Tapi, warga kami tidak ada yang menolak Dedek dimakamkan di sini,” cetusnya.

Poetra sangat menyayangkan tindakan RMN dan bahkan kecewa terhadap jalan yang diambilnya. Namun, masyarakat baru mengetahui bahwa Dedek berubah setelah berumah tangga. (*)

Konten Terkait

Didakwa Jual Sabu 50 Gram, Zakir Husin Terancam 20 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kematian Hakim PN Medan, Cairan Lambung Ada Cafein dan Obat Batuk

Dua Wanita Asal Binjai Ini Kompak Jual Sabu

Ridwan Syamsuri

Pengemudi Ojek Jadi Terdakwa Pemalsuan Materai

Diduga Korban Pembunuhan Berencana, Lawyer Keluarga Fajar Siringo-ringo Desak Tetapkan Tersangka

Tipu Keluarga Polisi, Kombes Gadungan Dituntut 3,7 Tahun

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara