Prosumut
Kriminal

Lagi Pesta Sabu, 3 Wanita di Denai Diciduk

PROSUMUT – Tiga wanita diciduk Polsek Medan Area saat pesta sabu-sabu di salah satu rumah kontrakan Jalan Denai Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis dini hari 9 Juli 2020.

Adapun ketiga wanita yang diamankan, LS (34) warga Jalan Denai Gang Hidayah, RS (26) warga Jalan Denai Gang Rukun, dan RAL (29) warga Jalan Menteng VII Gang Amal. Dari ketiga wanita tersebut, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga yaitu LS dan RS.

“Ketiga wanita tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan LS,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Jumat 10 Juli 2020.

Menurut Faidir, ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setempat. Kemudian, dilakukan penyelidikan.

“Saat digerebek, ditemukan barang bukti 2 paket besar sabu, 3 ponsel android, dompet, mancis, 1 butir pecahan pil ekstasi, gulungan aluminium yang sudah dipakai, sejumlah plastik klip besar dan kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp 2.100.000,” ujarnya.

Faidir mengaku, pihaknya masih mendalami lagi kasus ini untuk mengejar jaringan pengedar narkobanya. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Miliki Narkoba, Direktur Karaoke Electra Ditangkap Polda

Bacok Polisi, Sindikat 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi Dieksekusi

admin2@prosumut

Walhi Sumut Curigai Kematian Aktivisnya

valdesz

KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi ke Lapas Tanjunggusta

Ridwan Syamsuri

Warga Rantauprapat Dilempari Batu dan Dikeroyok OTK

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara