Prosumut
Kriminal

Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, 26 Tersangka Ditangkap

PROSUMUT – Penangkapan jaringan teroris yang meledakan bom di Mapolrestabes Medan pada Rabu terus bertambah jumlahnya. Kabar terbaru, pelaku yang ditangkap berjumlah 26 orang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, setelah dilakukan pengembangan lagi ternyata ditangkap kembali 3 pelaku pada Senin 18 November 2019. Ketiganya masing-masing berinisial C, P dan HI.

“Pelaku berinisial C merupakan bendahara, sedangkan P dan HI berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang melawan saat ditangkap di Hamparan Perak. Jadi, totalnya saat ini sudah 26 tersangka ditangkap, tapi tiga diantaranya telah meninggal,” ujar Agus seusai disposal bahan peledak di lahan PTPN II Helvetia Jalan Sei Bedera Jatian Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Kelumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, sore tadi.

Disebutkan Agus, pelaku P dan HI memiliki kemampuan merangkai bahan peledak. Keduanya ditangkap di kawasan Belawan. Sedangkan pelaku C diserahkan oleh kepala lingkungan.

“Kita masih menelusuri bagaimana mekanisme aliran dana tersangka C yang berperan sebagai bendahara,” cetusnya.

Agus membeberkan, dari 26 tersangka yang diamankan rata-rata usianya masih muda.

“Jaringan atau kelompok ini melakukan pengajian khusus, dengan jumlah dan orang-orangnya tertentu. Mereka memiliki kemampuan masing-masing, ada yang bisa merakit (bom), guru atau perekrut dan lainnnya,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Hajar Maling Hingga Tewas, Josua Ditangkap Polisi

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Editor Prosumut.com

Takut Dipecat Majikan, ART di Polonia Tega Buang Bayinya ke Tempat Sampah

Val Vasco Venedict

9 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Warnet Ditembak Polisi

Ridwan Syamsuri

Ganja 6 Kilogram Gagal Edar di Tanjung Pura

Residivis Kasus Pembunuhan Berencana Ditangkap Polisi, AK-47 Disita

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara