Prosumut
Kriminal

Penyebar Uang Palsu Ditangkap, 9 Lembar Sempat Dibelanjakan

PROSUMUT – Sinta Beru Sembiring, 20 tahun, perempuan yang tinggal di Jalan Serasi Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan setelah ditangkap petugas Polsek Medan Sunggal.

Pasalnya, perempuan tersebut diduga sengaja mengedarkan uang palsu.

“Sinta ditangkap berdasarkan infomasi dari masyarakat di pasar Jalan Medan Krio, dimana pedagang menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dari informasi tersebut, diturunkan tim melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat 1 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Dari hasil penyelidikan, dicurigai seorang perempuan yang berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100.000.

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan melihat Sinta berbelanja di pasar mengeluarkan uang pecahan Rp100.000 pada Senin 28 Oktober 2019 malam pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Petugas lalu mendekati Sinta, saat didekati terlihat gugup dan kemudian langsung mengamankannya,” ucap Yasir.

Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 11 lembar uang pecahan Rp100.000 dan uang asli Rp397.000 dari hasil uang palsu yang dibelanjakan.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Pengakuan pelaku, uang palsu tersebut diterima dari kenalannya S sebanyak 20 lembar. Namun, 9 lembar sudah dibelanjakan dan hasilnya dibagi dua,” jelas Yasir.

Dia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari Siska.

Sebab, setelah dicari tidak berhasil ditemukan. (*)

Konten Terkait

Polda Sumut Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 33,5 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi

Val Vasco Venedict

Kawasan Jermal 15 Digerebek , 4 Pria Ditangkap Beserta Sabu, Ganja dan Jackpot

Bejat, Pemuda Ini Perkosa Nenek Sendiri

admin2@prosumut

Bandar Narkoba Diciduk, 364 Gram Sabu dan 16.901 Ekstasi Disita

Editor Prosumut.com

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Curanmor

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Maling Bobol Toko Ponsel, Kerugian Sekitar Rp125 Juta

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara