Prosumut
Korupsi

Ditetapkan Tersangka, Kepala Unit BRI Sudirman Binjai Bungkam

PROSUMUT – Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Unit BRI Sudirman Binjai, Andika Irawadi Mulawarman. Pasca menyandang status tersangka, oknum pejabat di BRI Cabang Binjai ini bungkam.

Sikap itu ditunjukkan tersangka ketika diwawancarai wartawan di Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Sumatera Utara, Rabu 11 September 2019 malam. Tersangka memilih meninggalkan wartawan.

Tampak yang bersangkutan juga menangis saat masuk mobil tahanan Kejari Binjai.

“Tersangka sudah pernah diperiksa sekali sebagai saksi. Berdasarkan bukti yang ada, status perkara ini ditingkatkan menjadi dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting, Kamis 12 September 2019.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap oknum pejabat itu berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

“Penyelidikan perkara dugaan korupsi ini dilakukan sesuai KUHAP,” ujarnya.

Jaksa sudah menitipkan tersangka ke Lapas Binjai. Masa penahanannya hingga Jum’at 27 September 2019.

Sebelumnya, akibat ulahnya, negara dirugikan mencapai Rp6 miliar. Informasi dihimpun, uang itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya, mengikuti trading emas online.

Tersangka mengambil dana operasional untuk kegiatan BRI sebesar Rp1,6 miliar. Saat itu, yang bersangkutan menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit.

Sebelum menjabat Kepala Unit BRI Sudirman, tersangka menjabat di Kwala Begumit. Beberapa bulan kemudian, tersangka bergeser menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Pada jabatan sekarang, tersangka kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp1 miliar. Terakhir Rp3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Colateral yang diajukannya ke BRI. (*)

Konten Terkait

Empat Anggota DPRD Tapteng Segera Disidang

Ridwan Syamsuri

Dugaan Korupsi, Polda Sumut Bakal Periksa Saksi dari PDAM Tirtanadi

admin2@prosumut

Kepala Dinas Sosial Sergai Terjaring OTT Polisi

Editor Prosumut.com

Terpidana Korupsi Pengaspalan Jalan Rp6,8 M, Ajukan PK

Editor prosumut.com

Dugaan Korupsi di Disdukcapil Deliserdang, Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka

Editor prosumut.com

KPK Periksa Mantan Bos Garuda, Statusnya Sudah Tersangka!

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara