Prosumut
Hukum

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

PROSUMUT – Empat personel Polrestabes Medan dipecat dari kesatuannya secara tidak terhormat. Keempatnya terbukti telah melakukan pelanggaran berat berupa disiplin hingga terlibat narkoba.

Adapun keempat personel yang dipecat yaitu Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

Pemecatan keempatnya ditandai dengan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Markas Polrestabes Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu 28 Agustus 2019.

“Keempat personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran hukum baik itu tidak tugas selama 30 hari tanpa ada pemberitahuan dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Dadang.

Disebutkan Dadang, dari empat yang dipecat, tiga personel diantaranya terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas. Sedangkan seorang lagi tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Dengan adanya kejadian ini, dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Diharapkan, upacara PTDH ini merupakam yang terakhir,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

KPK Tanpa OTT

Editor prosumut.com

Terkait Lahan Eks HGU PTPN II, Kementerian BUMN Diminta Beri Kemudahan Masyarakat

Editor prosumut.com

Kosekhanudnas III Siap Amankan Wilayah Barat Indonesia

Editor Prosumut.com

Dodi Sebut Masalahnya Murni Hukum, Tak Terkait Pilpres

Val Vasco Venedict

Kasus Pabrik Mancis Terbakar, Pengacara PT Kiat Unggul Bikin Hakim Jengkel

Editor prosumut.com

Pengedar Sabu 1,600 Gram Ini Dituntut 14 Tahun Penjara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara