Prosumut
Kriminal

21.632 Lembar Upal Dimusnahkan, Nominalnya Capai Rp 1,5 Miliar

PROSUMUT – Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Bank Indonesia (BI) Sumut memusnahkan 21.632 lembar uang palsu berbagai pecahan, atau senilai Rp1,5 miliar lebih jika dirupiahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah wadah yang telah disiapkan di halaman Mapolda Sumut, Rabu 14 Agustus 2019.

Pemusnahan uang palsu itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kepala BI Provinsi Sumut Wiwiek Sisto Widayat yang disaksikan stakeholder terkait.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemusnahan temuan uang rupiah palsu tersebut ditemukan dari setoran masyarakat ke perbankan yang kemudian dilakukan klarifikasi ke Bank Indonesia.

“Sebanyak 21.632 lembar temuan uang rupiah palsu yang dimusnahkan ini terdiri dari pecahan Rp100. 000 (8.974 lembar), Rp50.000 (11.850 lembar), Rp20.000 (636 lembar), Rp10.000 (88 lembar) Rp5.000 (83 lembar) dan Rp2.000 (1 lembar),” ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam memerangi peredaran uang palsu pihaknya dan jajaran telah melakukan penanganan 27 kasus pada periode 2017 sampai dengan 2019. Dari 27 kasus tersebut, dapat terselesaikan 24 kasus dan 3 kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Perlindungan terhadap uang rupiah dimuat dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pada Pasal 35, 36 dan 37 diatur tentang kejahatan terhadap mata uang rupiah dalam hal pemalsuan uang rupiah, menyimpan secara fisik, mengedarkan atau membelanjakan, membawa atau memasukkan ke dalam atau keluar wilayah NKRI serta mengimpor atau mengekspor rupiah palsu, dengan ancaman pidana mulai 10 tahun hingga seumur hidup,” tegasnya.

Sementara, Kepala BI Provinsi Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, temuan rupiah palsu ini kemudian diserahkan Bank Indonesia ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumatera Utara untuk diamankan sementara sebelum dilakukan pemusnahan. (*)

Konten Terkait

Terdakwa Pengancaman Disebut tak Punya Usaha

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tuntut Biaya Pengobatan, Kepala Tukang Becak Robek Dianiaya

Ridwan Syamsuri

Polisi Umbar Peluru di depan Mapolres Binjai, Ini Alasannya

admin2@prosumut

Polsek Bilah Hilir Berhasil Menangkap Tindak Pidana Narkotika

admin2@prosumut

Oknum Brimob Ngamuk Bakar Isi Rumah Orangtuanya

Editor Prosumut.com

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Karyawati Bank di Tapteng, Dugaan Kuat Teman Dekat Korban

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara