Prosumut
Kriminal

Upal Senilai Rp 1,5 Miliar, Hasil Temuan BI Sumut Selama 5 Tahun

PROSUMUT – Dalam lima tahun terakhir, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah mengklarifikasi temuan uang palsu dari setoran perbankan senilai Rp1,5 Miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Widayat saat dilakukan pemusnahan uang palsu di halaman Mapolda Sumut, Rabu 14 Agustus 2019.

Pembakaran uang palsu yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, merupakan hasil klarifikasi BI Sumut selama periode 2013-2018 .

Temuan rupiah palsu ini kemudian diserahkan BI ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumatera Utara untuk diamankan sementara sebelum dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan ini terlebih dahulu telah melewati penelitian keaslian atas uang rupiah di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Tak hanya itu, pemusnahan rupiah palsu ini juga telah mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Nomor 01/PEN. PlD/P MUS/2019/PN. MEDAN, tanggal 1 Maret 2019,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dalam memerangi peredaran uang palsu pihaknya dan jajaran telah melakukan penanganan 27 kasus pada periode 2017 sampai dengan 2019.

Dari 27 kasus tersebut katanya, dapat terselesaikan 24 kasus dan 3 kasus masih dalam tahap penyidikan.

Agus menambahkan, dalam kasus uang palsu ini terdapat beberapa hal penting tentang penanggulangannya, antara Iain minimnya pemahaman masyarakat terkait ciri keaslian rupiah.

Termask wilayah peredaran uang palsu yang berada di daerah-daerah pusat perekonomian dengan ukuran perekonomian yang besar dan rendahnya putusan tindak pidana rupiah palsu. (*)

Konten Terkait

Tertangkap Tangan Curi Motor, Tiga Pemuda Babak Belur

valdesz

Bandar Togel Jalan Aman Diciduk, Polisi Sita Buku Tafsir Mimpi

Henri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkel, Diduga Dibunuh

admin2@prosumut

Kerusuhan di Madina, Total 20 Orang Ditetapkan Tersangka

admin2@prosumut

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Diduga Artis FTV Diamankan Terkait Dugaan Prostitusi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara