Prosumut
Kriminal

Ganja 49 Bungkus tak Bertuan Dilimpahkan ke Polres Langkat

PROSUMUT – Polsek Gebang menyerahkan hasil tangkapan 49 bal narkotika jenis ganja yang ditemukan di Kebun Sewangi seberat 49 kilogram ke Satresnarkoba Polres Langkat. Kini, proses penyelidikan itu tengah dilakukan.

“Ya, sudah kita limpahkan barang bukti tersebut ke Polres Langkat kemarin (5/8/2019),” ujar Kapolsek Gebang, AKP Henry Tobing, Selasa (6/8/2019).

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan juga membenarkan hal ini. “Sudah. Saat ini kita sedang lidik,” ujarnya.

Diketahui, Polsek Gebang yang melakukan razia di Jalan Lintas Medan-Aceh melihat Toyota Avanza balik kanan yang melaju dengan kecepatan kencang, Senin (5/8/2019) subuh. Namun saat dikejar petugas, mobil jenis minibus itu berhasil kabur.

Pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, masyarakat mendapati temuan 2 kotak berukuran besar berisi daun memabukkan tapi tetap membuat sadar asal Aceh tersebut. Persisnya di areal Perkebunan PT Sewangi Dusun 5 Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (*)

Konten Terkait

Pengedar Sabu Kampungbaru Medan Diciduk

Editor Prosumut.com

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Tunjukkan Luka Lebam, Kuasa Hukum Audrey Bersikeras Ada Upaya Perusakan Kelamin

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Lapas Binjai Tampung 61 Napi dari Rutan Kabanjahe

Seorang Supir Tewas tak Jauh Dari Rumah, Penyebab Belum Diketahui

Dua Jambret Ponsel Milik Pelajar SMP Ditangkap Polisi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara