Prosumut
Pemerintahan

Ahli Waris Korban Kebakaran Korek Gas Dapat Bansos Rp17,5 Juta

PROSUMUT – Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menyerahkan bantuan Rp450 juta kepada ahli waris korban tewas kebakaran maut di pabrik rumahan korek gas di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (23/7/2019). Selain itu, Pemkab Langkat juga menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp75 juta pada kesempatan tersebut.

Sebanyak 22 ahli waris yang menerima bantuan itu. Sekretaris Direktorat Jendral Penanganan Pakir Miskin Kemensos RI Nurul Farijati didampingi Bupati Langkat Terbit Rencana PA yang menyerahkan bantuan.
Ditotal Rp17,5 juta ahli waris menerima bantuan dari Kemensos dan Pemkab Langkat.

Nurul menyatakan, Bansos ini merupakan bentuk dari perhatian dan tanggung jawab pemerintah pusat terhadap seluruh rakyat Indonesia yang tertimpa bencana sosial. Ini sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo.

“Penyerahan yang diserahkan langsung ini, juga merupakan respons cepat dari Presiden,”sebutnya.
Atas terjadinya musibah ini, sambungnya, pihaknya secara khusus mengucapkan turut berdukacita. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi keikhlasan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

“Harapan kami, Bansos ini dapat meringankan beban dari kelurga korban, serta digunakan dengan sebaik-baiknya agar bisa bermanfaat sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Langkat, Terbit Rencana PA secara pribadi menyampaikan bela sungkawa sekaligus mendoakan korban diterima dan di tempatkan di sisi Allah SWT. Sedangkan untuk kelurganya, diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas dan pihak terkait yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan juga merespon cepat saat terjadinya peristiwa itu.

“Terkhusus kepada Presiden melalui Kemensos RI, atas nama seluruh masyarakat Langkat kami ucapakan terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya terhadap keluarga korban,” katanya.

Sebelumnya, 30 orang terpanggang dalam tragedi maut yang menjadi duka nasional di pabrik rumahan, Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Langkat, Jum’at 21 Juni 2019. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Ketiganya Dirut PT Kiat Unggul Indramawan, ‎Menejer SDM/Personalia Lismawarni dan Menejer Operasional Burhan. Seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan disemayamkan di TPU belakang Balai Desa Sambirejo.(*)

Konten Terkait

Gugus Tugas Umumkan Anggaran Penanganan Covid-19 di Asahan

admin2@prosumut

Bupati Asahan Gelar Safari Ramadan ke Pulaurakyat

Editor prosumut.com

Ayo Jajal Tol Tebingtinggi-Kualanamu, Gratis Hingga 21 April

Editor prosumut.com

Musa Rajekshah: Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

admin2@prosumut

Buka Rakor Bunda PAUD, Ini Pesan Nawal Lubis

Editor prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Tekankan Aplikasi Absen Elektronik

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara