Prosumut
Politik

Sekretariat DPRD Medan Larang Wartawan Liput Rapat Pansus

PROSUMUT – Rapat tertutup mulai membudaya di DPRD Medan. Jika sebelumnya rapat tertutup saat pembahasan LPj Walikota terhadap penggunaan APBD TA 2018 diberlakukan, kali ini rapat tertutup terulang saat pembahasan Pansus Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Pemko Medan, Senin 22 Juli 2019.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB itu, wartawan dilarang meliput. Saat wartawan hendak memasuki ruang Banmus tempat Pansus melakukan pembahasan Ranperda, dua orang petugas satpam menjaga pintu dan melarang masuk.

“Tidak boleh masuk bang, wartawan tidak boleh masuk. Kami hanya diperintahkan, katanya rapat internal,” ujar salah seorang security bernama Heri Hanafia didampingi Dayan.

Ketika wartawan memperjelas, siapa yang melarang wartawan meliput, security mengaku atas suruhan staf Sekretariat bernama Mula Marthin Gurning.

Namun ketika dikonfirmasi kepada Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar Hendra DS melalui telepon, membantah rapat pansus tertutup.

“Tidak ada larangan, malah kami pingin diliput wartawan, pandai pandai stafnya itu,” jelas Hendra. (*)

Konten Terkait

Tim Hukum Rico Waas Dikukuhkan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Anggota DPRD Medan Kritik Rico Waas Berobat ke Luar Negeri

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Darma Wijaya Canangkan 1 Desa 1 Center Internet Gratis

Editor Prosumut.com

Komunitas Ustaz di Simalungun Inginkan Pemberdayaan Ekonomi Islam ala Ganjar

Daftar 10 Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil Sumut 1 di Pemilu 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Soekirman Kembalikan Berkas Formulir Penjaringan ke PDIP Sergai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara