Prosumut
Ekonomi

Rupiah Menguat Usai Sidang MK

PROSUMUT – Dalam sidang pembacaan sidang putusan, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan, rupiah diperkirakan akan menguat, meski relatif terbatas mengingat ini periode akhir bulan yang rawan profit taking di pasar keuangan maupun pemenuhan kebutuhan rutin dollar di periode akhir bulan dari pelaku bisnis maupun BUMN dan pemerintah,” ujar Myrdal Jumat (28/6).

BACA JUGA:  Optimalisasi Obligasi dan Sukuk sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan Daerah

Di pasar spot Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terpantau menguat tipis jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan. Pada pukul 07.30 WIB, nilai tukar rupiah terpantau berada pada posisi Rp 14.140 per dollar AS, menguat 37,5 poin atau 0,26 persen dibandingkan perdagangan yang lalu. Meski secara year to date atau sejak Januari, nilai tukar rupiah masih melemah 1,74 persen.

BACA JUGA:  Keterampilan Kunci Utama Kesuksesan UMKM

Sementara itu, sentimen eksternal seperti perang dagang dan ketidakstabilan pasar keuangan global yang juga memengaruhi pergerakan rupiah masih belum dominan hari ini. Rupiah Melemah Terakhir kali, pemerintah Trump menaikkan bea masuk dari 10 persen menjadi 25 persen untuk 200 miliar dollar AS produk impor asal China. (*)

BACA JUGA:  Keterampilan Kunci Utama Kesuksesan UMKM

Konten Terkait

Neraca Dagang, Pasar Keuangan Bergerak di Zona Hijau

admin2@prosumut

Desa Devisa, LPEI Gandeng Bea Cukai Berdayakan 6 Ribu Pengrajin Rotan

Editor prosumut.com

Perkuat Jalinan Kemitraan, BI Sumut Edukasi Wartawan Ekonomi dan Bisnis

Editor prosumut.com

Investor Pasar Modal di Sumut Terus Bertambah, Didominasi Usia Muda

Editor prosumut.com

LPS Telah Bayarkan Klaim Nasabah PT BPRS Gebu Prima, Total 20,05 Miliar

Editor prosumut.com

Virus Corona Buat Nelayan Langkat Cemas, Permintaan Lobster Turun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara