Prosumut
Umum

Oknum DPRD Medan ‘Lari’ dari Tanggungjawab Buah Nikah Siri

PROSUMUT – Persoalan oknum Anggota DPRD Medan, Jangga Siregar yang dituding telah menanam benih cinta kepada Risma Wati (22) warga Jalan Durian, Kota Kisaran berbuntut panjang.

Pemilik akun Facebook Risma Wati kembali menulis pernyataan di halaman dinding akun medsos pribadinya.

Bantahan Jangga kepada awak media, dalam postingannya, membuat istri pertama oknum politisi dari Partai Hanura tersebut menghubungi ayah Risma.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045


Masih dalam postingannya, dirinya sudah berupaya meminta cerai melalui nomor WhatsApp sang kakak.

Tapi, menurutnya, Jangga seolah menghindar dengan menulis bahwa pesan tersebut dibalas oleh anaknya.

Wartawan berhasil melakukan obrolan melalui layanan pesan Facebook dan meminta nomor selular pribadinya.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

“Perkenalan kami berawal dari Facebook. Ia kirim pesan ke saya. Sampai minta nomor WhatsApp. Sekitar tahun 2018. Ia masih jadi konsultan air dan sebelum ia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan,” ujarnya, Kamis (13/6/2019).

Saat itu, Risma berstatus gadis. Risma juga tahu, Jangga sudah berstatus sebagai suami dari wanita lain.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Meski begitu, Jangga dan Risma tetap menikah secara siri. 

“Di rumah orang tua saya, setelah saya dinikahinya. Dia menitipkan saya sama orangtua saya,” tambahnya.

Sekarang Risma hamil. Usia kandungannya berjalan enam bulan.

“Ini merupakan anak pertama saya,” ucapnya.(*)

Konten Terkait

Sunda Megathrust Ancam Selat Sunda dan Jakarta

Val Vasco Venedict

BPODT Bakal Kembangkan 3 Desa Wisata di Zona Otorita

admin2@prosumut

Dandim 0213/Nias Ikut Cari Korban

Ridwan Syamsuri

Brimob Polda Kepri Bantu Perbaiki Rumah Warga Terkena Bencana

Gelar Haflah Quran, Gubernur Apresiasi 20 Duta Sumut di STQN

Korban Tabrak Lari di Binjai Ternyata Putra Semata Wayang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara