Prosumut
Kriminal

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

PROSUMUT – Seorang turis asal Indonesia lagi-lagi kedapatan menyimpan konten pornografi anak di ponselnya.

Dilansir dari ABC News, Jumat 24 Mei 2019, pria 30 tahun ini diketahui sedang dalam perjalanan meninggalkan Perth menuju ke Denpasar (Bali) hari Minggu 12 Mei 2019 setelah mengunjungi Australia selama 12 hari.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Pria tersebut ditahan setelah petugas memeriksa telepon genggamnya di Bandara Internasional Perth (Australia Barat).

Tak main-main, bila dinyatakan bersalah, pria ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun atau dikenai denda maksimal $AUD 525 ribu (sekitar Rp 5 miliar lebih).

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Sebab bukti yang didapat cukup kuat yakni video tak senonoh yang dilakukan kepada anak-anak.

Ketika petugas Australian Border Force (ABF) memeriksa HP pria tersebut, mereka menemukan tiga video berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lain menunjukkan tindakan seksual yang menjijikkan.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Pria ini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Perth, namun sehari kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk dihadapkan lagi ke pengadilan hari ini. (*)

Konten Terkait

Mobil Masuk Jurang, Hakim PN Medan Diduga Dibunuh

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Beli Sabu, Warga Sergai Ini Bakal Lebaran di Penjara

Ridwan Syamsuri

Polisi Tangkap Teduga Pelaku Penista Agama di Labura

admin2@prosumut

7 Oknum Polisi dan 5 Wanita Muda Sempat Berpindah Lokasi Karaoke

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bandar Sabu Sawit Rejo Diganjar 8 Tahun Penjara

Undangan Terlanjur Disebar, Maling Kabel Nikah di Mapolsek Medan Timur

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara