Prosumut
Kriminal

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

PROSUMUT – Seorang turis asal Indonesia lagi-lagi kedapatan menyimpan konten pornografi anak di ponselnya.

Dilansir dari ABC News, Jumat 24 Mei 2019, pria 30 tahun ini diketahui sedang dalam perjalanan meninggalkan Perth menuju ke Denpasar (Bali) hari Minggu 12 Mei 2019 setelah mengunjungi Australia selama 12 hari.

Pria tersebut ditahan setelah petugas memeriksa telepon genggamnya di Bandara Internasional Perth (Australia Barat).

Tak main-main, bila dinyatakan bersalah, pria ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun atau dikenai denda maksimal $AUD 525 ribu (sekitar Rp 5 miliar lebih).

Sebab bukti yang didapat cukup kuat yakni video tak senonoh yang dilakukan kepada anak-anak.

Ketika petugas Australian Border Force (ABF) memeriksa HP pria tersebut, mereka menemukan tiga video berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lain menunjukkan tindakan seksual yang menjijikkan.

Pria ini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Perth, namun sehari kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk dihadapkan lagi ke pengadilan hari ini. (*)

Konten Terkait

Guru Honorer Langkat Diciduk Polisi Saat Asyik Nyabu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pelaku Curanmor Payageli Ditembak Polsek Medan Sunggal

admin2@prosumut

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik 0,16 Gram Sabu

admin2@prosumut

Sepanjang 2019, Terjadi 33.753 Kasus Kejahatan di Sumut

Soal Peredaran Narkotika di Negaranya, Bangladesh Curhat ke Indonesia

Ridwan Syamsuri

Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara