Prosumut
Kriminal

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

PROSUMUT – Seorang turis asal Indonesia lagi-lagi kedapatan menyimpan konten pornografi anak di ponselnya.

Dilansir dari ABC News, Jumat 24 Mei 2019, pria 30 tahun ini diketahui sedang dalam perjalanan meninggalkan Perth menuju ke Denpasar (Bali) hari Minggu 12 Mei 2019 setelah mengunjungi Australia selama 12 hari.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pria tersebut ditahan setelah petugas memeriksa telepon genggamnya di Bandara Internasional Perth (Australia Barat).

Tak main-main, bila dinyatakan bersalah, pria ini bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 tahun atau dikenai denda maksimal $AUD 525 ribu (sekitar Rp 5 miliar lebih).

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Sebab bukti yang didapat cukup kuat yakni video tak senonoh yang dilakukan kepada anak-anak.

Ketika petugas Australian Border Force (ABF) memeriksa HP pria tersebut, mereka menemukan tiga video berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak, dan dua video lain menunjukkan tindakan seksual yang menjijikkan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pria ini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi di Perth, namun sehari kemudian dibebaskan dengan jaminan untuk dihadapkan lagi ke pengadilan hari ini. (*)

Konten Terkait

Ojol di Siantar Tewas Ditikam, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Polisi Masih Dalami Penggerebekan Pabrik Roti di Madio Santoso

admin2@prosumut

Pengedar Sabu Sei Kera Diciduk Polisi

admin2@prosumut

Coba Perkosa PRT, Anak Kos Babak Belur

Editor Prosumut.com

Polsek Dolokmerawan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tiang Listrik 

Editor Prosumut.com

6.677 Personel Polda Sumut Dikerahkan untuk Amankan Malam Tahun Baru

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara