PROSUMUT – Jelang berbuka puasa, satu unit rumah semi permanen berukuran 6×6 meter terbakar, Selasa (21 Mei 2019)
Api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Jumingin (71) warga Dusun VII, Kampung Hilir, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Saat itu, Jumingin sedang nongkrong di warung depan rumahnya sembari menunggu berbuka puasa.
Melihat api berkobar dan asap membumbung dari rumahnya, Jumingin langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan Jumingin, langsung memberi bantuan menyelamatkan 1 unit televisi dan 1 unit kipas angin.
Sebagian warga membantu memadamkan api dengan menyiram air menggunakan alat seadanya.
Tak lama, api pun dapat dipadamkan, tanpa menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Kapolsek Firdaus AKP R Samosir SH menerangkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.
Sedangkan kerugian material belum dapat dipastikan.
“Terjadinya kebakaran ini diduga akibat arus pendek listrik. Saksi-saksi sedang kita kumpulkan keterangannya,” terang Samosir kepada ProSumut.com.(*)