Prosumut
Kriminal

Polres Sergai Sikat Puluhan Preman

PROSUMUT – Dua pekan terakhir, Polres Sergai menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Hasilnya, sejumlah tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan.

Dari para tersangka, Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti daun ganja seberat 15,54 gram, sabu 10,72 gram dan 4 botol minuman keras merk Sea Horse dari berbagai lokasi.

Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus. Seperti, premanisme, curat, asusila dan cabul.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Selama OPS Pekat Toba 2019 Polres Sergai berhasil mengungkap 2 kasus perjudian, 1 kasus pencurian kabel jalan tol, 1 kasus Curanmor, premanisme 55 kasus, 12 kasus narkoba,  3 kasus curat, 2 kasus curanmor, 1 Kasus miras, dan 2 kasus asusila,” kata AKBP Juliarman dalam paparannya di Mapolres Sergai, Jumat 17 Mei 2019.

“Selain itu ada juga kasus perbuatan asusila di perkuburan Cina Seirampah dan Kasus Pencabulan,” sambungnya didampingi Kabag Ops Kompol Lili Astono, Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Para tersangka premanisme yang diamankan masing-masing berinisial, IN (32), A alias A (38), MY (21), CB alias K (35), PN (45), RR (19), RL alias R (26), RU (41), ZZ (36), BD alias A (56), BS (32), FA (32), AWP alias AO (22) dan MH alias I (42).

“Selain itu, 3 tersangka kasus perjudian dan premanisne berinisial B alias TO (47), PN (58) dan SAB (53),” tutur kapolres.

Kemudian, kasus pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Tol (LPJT) berinisial ER (30). Selanjutnya, 2 tersangka kasus curanmor berinisial MAY alias K (18) dan A alias K (29).

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Sedangkan untuk kasus pencurian baterai tower Polres Sergai berhasil mengamankan MH (19) dan WH (28),” ungkapnya.

Untuk kasus perbuatan asusila, Polres Sergai berhasil mengamankan YI (44). Perbuatan asusila itu dilakukan di Kafe Kuburan Cina (KC) Dusun I, Desa Seirampah.

“Sedangkan untuk kasus pencabulan berhasil mengamankan YEN (39),” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa di Perbaungan

Editor Prosumut.com

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz

Melawan, Pengedar Ganja di Sergai Ditembak

Ridwan Syamsuri

Demi Selembar Surat Cerai, Pria ini Nekat Bongkar Kotak Infaq

Ridwan Syamsuri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Jami Sentosa Dibekuk Polisi

Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara