Prosumut
Ekonomi

2018, Bank Mestika Raih Laba Rp265 Miliar

PROSUMUT – Selama tahun 2018 PT Bank Mestika Dharma Tbk berhasil membukukan laba Rp265,863 miliar. Perolehan laba ini naik tipis sekitar 0,61 persen dari tahun 2017 sebesar Rp264,240 miliar.

Presiden Direktur Bank Mestika Dharma, Achmad S Kartasasmita mengatakan, kinerja perusahaan pada tahun lalu cukup bagus meski tidak terlalu signifikan laju pertumbuhannya. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang kurang mendukung.

“Memang perolehan laba 2018 tidak begitu menonjol pertumbuhannya dibanding dengan 2017, karena pada 2017 perusahaan banyak memiliki surat berharga dan didukung iklim ekonomi,” ujar Achmad seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis 9 Mei 2019.

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

“Sementara, pada 2018 surat berharga tidak banyak karena telah diborong oleh USA karena kenaikan suku buku dan lainnya, sehingga harga surat berharga jatuh,” sambungnya.

Kata Achmad, selain laba yang tumbuh positif, aset dan kredit juga demikian. Aset mengalami pertumbuhan, yaitu naik 2,33 persen dari Rp11,81 triliun menjadi Rp12,09 triliun. Begitu juga kredit, naik 7,2 persen dari Rp6,78 triliun menjadi Rp7,27 triliun.

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

“Untuk DPK (dana pihak ketiga) mengalami penurunan, tetapi hanya kecil yakni 0,05 persen atau Rp8,37 triliun turun menjadi Rp8,36 triliun,” sebutnya.

Sementara, Corporate Secretary Bank Mestika Dharma, Afif menyebutkan, RUPST tahun ini menghasilkan sejumlah keputusan di antaranya menggunakan sepenuhnya laba perusahaan tahun 2018 untuk memperkuat struktur permodalan demi mendukung target pertumbuhan dan pengembangan bisnis yang telah direncanakan.

Kemudian, menyetujui pembelian kembali saham perusahaan sebagai bentuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp394,5 juta.

BACA JUGA:  Info Pemutihan Utang Pinjol Hoaks, OJK Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Pembelian dilaksanakan selama periode 18 bulan terhitung sejak 9 Mei 2019 sampai 9 Oktober 2020.

“Selain itu, hasil keputusan juga menetapkan untuk menerapkan program keuangan berkelanjutan secara bertahap dalam setiap lini bisnis merujuk pada regulasi keuangan berkelanjutan yang akan dimulai pada 2020, dengan memperhatikan prioritas implementasi dimulai dari peningkatan kapasistas internal bank,” tukasnya.

“Yaitu, menerapkan kesadaran peduli lingkungan di internal bank dimulai dari menghentikan penggunaan air mineral kemasan botol plastik. Artinya, telah menghentikan penggunaan botol plastik sejak awal 2019,” sambungnya.(*)

Konten Terkait

Singapura Klaim 4 Unicorn Kita, Kok Bisa? Begini Kata Thomas Lembong

valdesz

Oktober 2019, Semua Produk Harus Tersertifikasi Halal

Editor prosumut.com

Literasi Perbesar Ekosistem, Industri, dan Investasi Berbasis Syariah

Editor Prosumut.com

Perkuat Jalinan Kemitraan, BI Sumut Edukasi Wartawan Ekonomi dan Bisnis

Editor prosumut.com

Kuartal IV-2020, Pertumbuhan Ekonomi Masih Berpeluang Negatif

Editor Prosumut.com

Pertumbuhan Ekonomi Global Diprediksi Membaik di 2020

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara