Prosumut
Umum

2 RS di Sumut Diputus BPJS

PROSUMUT – Terhitung sejak Januari 2019, sebanyak dua rumah sakit di Sumut resmi tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun dua rumah sakit tersebut adalah RS Ester di Kabanjahe, dan RS Herna di Tebing Tinggi.

“Ada 2 RS yang sudah tak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan sejak Januari 2019. Sebelumnya kerja sama dengan pihak RS sudah berjalan dengan baik,” ungkap Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Wahyu Kris Budianto di Medan, kemarin (8/1/2019.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

Begitupun, Wahyu menuturkan penyediaan layanan kesehatan primer, sampai dengan 4 Januari 2019 untuk Sumut, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 1.257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dengan 579 Puskesmas, 528 Klinik Pratama, 1 RS D Pratama, 138 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 11 Praktik Dokter Gigi.

“Sedangkan untuk di Aceh, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 608 FKTP, terdiri atas 346 Puskesmas, 179 Klinik Pratama, 80 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 3 Praktik Dokter Gigi,” paparnya, dilansir dari Media Indonesia.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Sementara itu, dalam hal penyediaan layanan kesehatan tingkat rujukan, hingga 4 Januari 2019, lanjutnya, untuk Sumut, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 191 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan rincian 140 RS, 4 Klinik Utama, dan 47 Optik.

“Begitu juga untuk di Aceh, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 101 FKRTL se-Aceh, yang terdiri atas 63 Rumah Sakit, 7 Klinik Utama, dan 31 Optik,” tukasnya.

BACA JUGA:  Danantara Indonesia-BP BUMN Kerahkan 1.000 Lebih Relawan dan 100 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Penanganan Bencana

Sementara, di RSU Sari Mutiara, Medan, yang sudah sekitar enam bulan sebelumnya diputus kontrak kerja sama dengan BPJS, sejak beberapa pekan lalu sudah kembali melayani masyarakat peserta JKN dan BPJS.

Kepala BPJS Medan dr Ari Dwi Ariyani membenarkan adanya sejumlah RS swasta di Medan yang sempat diputus kontraknya namun kembali melayani masyarakat peserta BPJS.

Salah satu rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Sari Mutiara, Medan. (editor)

Konten Terkait

Marquez Kemungkinan Besar Kehilangan Gelar di MotoGP 2020

Pro Sumut

Dua Balita Kakak Beradik Tewas Terpanggang di Dalam Mobil

Ridwan Syamsuri

Dansat Brimob Kepri Siapkan Fisik Personel BKO ke Natuna

Editor prosumut.com

Bersiaplah, Lowongan CPNS Dibuka Lagi Mei atau Juni

Val Vasco Venedict

32 Rumah di Karo Rusak Dihantam Puting Beliung

Editor prosumut.com

Bangga sebagai Warga HKBP, Sekdaprov Sumut Dukung Penuh Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara