PROSUMUT – Terhitung sejak Januari 2019, sebanyak dua rumah sakit di Sumut resmi tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Adapun dua rumah sakit tersebut adalah RS Ester di Kabanjahe, dan RS Herna di Tebing Tinggi.
“Ada 2 RS yang sudah tak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan sejak Januari 2019. Sebelumnya kerja sama dengan pihak RS sudah berjalan dengan baik,” ungkap Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Wahyu Kris Budianto di Medan, kemarin (8/1/2019.
Begitupun, Wahyu menuturkan penyediaan layanan kesehatan primer, sampai dengan 4 Januari 2019 untuk Sumut, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 1.257 Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dengan 579 Puskesmas, 528 Klinik Pratama, 1 RS D Pratama, 138 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 11 Praktik Dokter Gigi.
“Sedangkan untuk di Aceh, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 608 FKTP, terdiri atas 346 Puskesmas, 179 Klinik Pratama, 80 Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan 3 Praktik Dokter Gigi,” paparnya, dilansir dari Media Indonesia.
Sementara itu, dalam hal penyediaan layanan kesehatan tingkat rujukan, hingga 4 Januari 2019, lanjutnya, untuk Sumut, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 191 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan rincian 140 RS, 4 Klinik Utama, dan 47 Optik.
“Begitu juga untuk di Aceh, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 101 FKRTL se-Aceh, yang terdiri atas 63 Rumah Sakit, 7 Klinik Utama, dan 31 Optik,” tukasnya.
Sementara, di RSU Sari Mutiara, Medan, yang sudah sekitar enam bulan sebelumnya diputus kontrak kerja sama dengan BPJS, sejak beberapa pekan lalu sudah kembali melayani masyarakat peserta JKN dan BPJS.
Kepala BPJS Medan dr Ari Dwi Ariyani membenarkan adanya sejumlah RS swasta di Medan yang sempat diputus kontraknya namun kembali melayani masyarakat peserta BPJS.
Salah satu rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Sari Mutiara, Medan. (editor)