PROSUMUT – 273 ASN Pemko Medan Tidak Disiplin, TPP Dipotong
PROSUMUT – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan telah mengumumkan nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak dispilin. Mulai dari malas apel, terlambat masuk, cepat pulang dan tidak masuk kerja. Tercatat, sebanyak 273 ASN di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan.
“Ada 273 orang ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung 4 sampai 8 Maret. Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi, sebab Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum direkapitulasi,” ujar Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap, Senin 8 April 2019.
Kata Muslim, para ASN yang malas apel tersebut telah diumumkan nama-namanya di papan informasi. Selanjutnya, mereka akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kita sudah membentuk tim verifikasi kehadiran ASN dan juga untuk pembayaran TPP. Di bulan Maret itu, sudah kita bayarkan sesuai kehadirannya. Jadi, selanjutnya yang malas apel pagi tidak lagi menerima TPP,” tegasnya.
Dia mengaku, setelah memajang nama-nama mereka ternyata dari 150 ASN yang biasanya ikut apel menjadi bertambah 400. “Minggu ini kami juga akan mengumumkan lagi,” akunya.
Menurut dia, tindakan ini dilakukan supaya menimbulkan efek jera bagi ASN yang tidak disiplin. “Tidak bisa lagi kita biarkan kondisi ini, makanya kita buat berbagai tahapan sanksi ini,” tukasnya. (*)

