PROSUMUT – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanannya kepada para peserta.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui inovasi pelayanan di Kota Medan, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan kini menghadirkan layanan di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi, dengan adanya layanan di Mal Pelayanan Publik ini, akses layanan tidak lagi terpusat di satu titik saja yaitu di kantor cabang,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien saat menyapa peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Harpelnas, Rabu 4 September 2024.
Tampak hadir pula Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyyan Chandra Simbolon dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto. Kegiatan ini juga diisi dengan menyerahkan klaim jaminan peserta kepada ahli waris.
Henky menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan, termasuk memudahkan akses bagi peserta, baik melalui layanan langsung maupun digital, seperti aplikasi JMO dan Lapak Asik.
“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan para peserta dapat merasakan manfaat yang lebih besar dan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah dijangkau,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyyan Chandra Simbolon menyampaikan kepada peserta bahwa di Mal Pelayanan Publik yang turut diisi oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga hadir dengan layanan konsultasi ketenagakerjaan.
“Banyak informasi menarik yang bisa diperoleh di sana, misalnya, bapak/ibu yang igin mendapatkan penyuluhan mencari kerja dan lainnya,” terang Ilyyan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto menyampaikan, bahwa jumlah peserta yang datang langsung ke kantor cabang mencapai lebih dari 100 orang per hari.
“Para peserta ini datang untuk mengklaim berbagai jenis jaminan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” sebutnya.
Jefri menambahkan, untuk memudahkan melakukan klaim JHT, peserta dapat melakukan klaim secara online melalui aplikasi JMO khusus untuk saldo JHT di bawah Rp10 juta atau melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk saldo JHT di atas Rp10 juta. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris