Prosumut
Selebriti

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Minta Sahabat jadi Saksi Meringankan

PROSUMUT – Aktor ganteng Steve Emmanuel harus menghadapi hukuman yang menjeratnya akibat pemakaian dan kepemilikan narkoba.

Bahkan dengan jumlah barang bukti yang didapatkan polisi, mantan kekasih Andi Soraya ini terancam hukuman mati.

Steve didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Terkait hukumannya itu, Steve sendiri saat ini sedang sakit sehingga mangkir dari sidang pada Kamis (25/4) karena sakit.

Ia pun berencana menghadirkan Andi Soraya mantan kekasihnya sebagai saksi yang meringankan.

“Andi tahu soal kehidupan Steve selama ini,” kata kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik.

Selain Andi, pihaknya juga berencana akan menghadirkan sahabat Steve, Indra L Bruggman. Namun ia belum memastikan mereka bersedia hadir atau tidak.

Seperti diketahui, Steve ditangkap pihak berwajib pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi menemukan 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain. (*)

Konten Terkait

Lupakan Masa Lalu, Aming Ingin Menikah Lagi dengan Evelyn

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Beri Surprise ke Istri, Kanye West Boyong Celine Dion ke Rumah

Sony-Fairuz Anyepin Mulut Sampah dan Galih Ginanjar, Netter: Lagi Sibuk Bahagia

Akhir Karir si Kekar Nan Jenaka, Memang Entertainer Sejati!

valdesz

Mulan Jameela ke Rutan, Bawa Makanan yang Dirindukan Ahmad Dhani

Al Ghazali: Jangan Golput Nanti Nyesal

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara