Prosumut
Umum

PT TPL Tetap Alokasikan 1% Penjualan untuk CSR

PROSUMUT – Mau untung atau rugi, perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) tetap mengalokasikan 1% hasil penjualan pulp (bubur kertas) untuk masyarakat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).

Demikian disampaikan Direktur PT TPL Jandres Halomoan Silalahi kepada awak media, belum lama ini.

Menurut Jandres Halomoan Silalahi yang didampingi Manager Corporate Communication (Corpcom) Norma Hutajulu, setiap tahunnya TPL tetap komitmen menyalurkan program CSR.

Sasaran program CSR TPL meliputi berbagai kegiatan menyentuh langsung ke masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan, diantaranya kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun investasi sosial.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Menurutnya, penyaluran program CSR TPL merupakan bukti kontrit perusahaan dalam mendukung program pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Dalam UU nomor 40 tahun 2007 pasal 74 ayat (1) dijelaskan, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Di ayat (2) menyebutkan “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”.

Jandres menerangkan berkaitan dengan tanggung jawab sosial, PT TPL telah membukukan alokasi dana CSR sebesar Rp 197 miliar hingga tahun 2020.

“Sekitar 15 miliar rupiah setiap tahunnya TPL mengalokasikan dana CSR untuk disalurkan ke masyarakat dengan berbagai kegiatan atau program,” beber Jandres Silalahi.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Demikian pula diungkapkan Manager Corpcom TPL Norma Hutajulu, menurutnya CSR adalah kewajiban perusahaan dalam mengalokasikan 1% demi kesejahteraan masyarakat di 12 kabupaten/kota.

“Mau untung atau rugi laba TPL tetap lah mengalokasi dana CSR dalam mendukung kegiatan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ilham Ritonga dan Keluarga Sembelih Hewan Kurban

Ridwan Syamsuri

Hewan-hewan di Sekitar Kita yang Jadi ‘Alarm’ Saat Bencana Akan Datang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kim Pastikan Denuklirisasi dan Terima Kantor Perwakilan AS di Pyongyang

TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labura

admin2@prosumut

32 Rumah di Karo Rusak Dihantam Puting Beliung

Tak Ada Plang Peringatan, Danau Linting Sudah Makan 4 Korban

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara