Prosumut
Pemerintahan

PNS Tak Usah Cemas, THR Dipastikan Cair Tanggal ini

PROSUMUT – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

“Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

“Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Namun, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak.

“Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu,” kata dia. (*)

Konten Terkait

Paritrana Award 2020 Apresiasi Dukungan dan Kepatuhan Mendukung Jamsostek

Ini Nama-nama Pelamar Seleksi Terbuka Jabatan Pemko Binjai

Perluasan Akses Keuangan Langkat Terbaik di Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Terpadu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Seribuan Tahanan Rutan Tanjunggusta Terancam Tak Bisa Memilih

Ridwan Syamsuri

Pemkab Labuhanbatu Berikan Bantuan Pendidikan Masuk PTN

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara