Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Sei Kera Diciduk Polisi

PROSUMUT – Polsek Medan Area meringkus pengedar sabu yang kerap bertransaksi di kawasan Jalan Sei Kera. Dari tangan pengedar tersebut, polisi menyita 2 ons atau 200 gram sabu.

Pengedar sabu yang ditangkap adalah Abdul Rojal alias Roy (25), warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

“Tersangka ditangkap tepatnya di depan Hotel Oyo Jalan Sei Kera pada Selasa 7 Juli 2020 sore,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kamis 9 Juli 2020.

Kata Faidir, penangkapan tersangka ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sei Kera tepatnya di depan hotel Oyo sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika. Selanjutnya, diturunkan personel untuk mendatangi lokasi.

“Personel langsung melakukan pengintaian dan penyamaran. Ketika tersangka melakukan transaksi, personel berusaha menangkapnya. Akan tetapi, tersangka melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran dan berhasil ditangkap juga,” sebutnya.

Tersangka lalu digeledah dan ditemukan barang bukti 2 bungkus kurang lebih 2 ons sabu. “Setelah itu, personel langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Polsek Delitua

admin2@prosumut

Siswi SMP Dibunuh, 5 Hari Bolos Sekolah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Saat Transaksi, 2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Editor Prosumut.com

Asik Nyabu, Dua Oknum Polisi Diciduk

Ridwan Syamsuri

KPU Langkat Apresiasi Polisi Tangkap Pencuri Uang Penyelenggara Pilkada Serentak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dua Oknum ASN Ditangkap, Diduga Jual Vaksin Covid-19

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara