Prosumut
Umum

Pengadilan Negeri Binjai Bukan Kaleng-kaleng

PROSUMUT – Dua unit papan bunga yang digandeng jadi satu bertuliskan terima kasih berdiri di depan kantor PN Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (20/6/2019) pagi.

Alhasil, papan bunga itu menjadi perhatian warga yang melintas di depan lembaga peradilan tersebut.

BACA JUGA:  Sebulan, 33 Kasus Narkoba Jaring 34 Tersangka

Papan bunga tersebut bertuliskan dari Warga Binjai yang disinyalir merupakan pengirimnya.

“Terima kasih kepada PN Binjai yang telah menegakkan keadilan seadil-adil kepada terdakwa Sofyan Wahid. Pengadilan Negeri Binjai bukan kaleng-kaleng,” tulis warga di papan bunga tersebut.

“Enggak tahu saya siapa yang mengirim,” kata Ketua PN Binjai, Fauzul Hamdi Lubis.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Terima PBB-P2 Hutama Karya Rp15,91 Miliar

Fauzul juga enggan menduga, siapa Warga Binjai yang dimaksud tersebut.

“Saya enggak bisa duga-duga,” jawabnya saat ditanya apakah pengirim papan bunga tersebut merupakan keluarga korban pembunuhan Indri Lestari, janda anak satu yang bekerja sebagai SPG Popok Bayi.

BACA JUGA:  LPS I Medan Edukasi Anak Muda Tentang Literasi Keuangan dan Kewirausahaan

Diketahui, majelis hakim menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Sofyan Wahid, terdakwa pembunuhan berencana.

Vonis yang dijatuhi majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU Nova Sebayang yang menuntut 15 tahun kurungan penjara.(*)

Konten Terkait

Sambut Kemerdekaan RI, Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi

Bulog Hadirkan Beras Lokal Premium Andaliman dan Danau Toba

Editor Prosumut.com

Hoax Bikin Elektabilitas Gerindra Jatuh

Val Vasco Venedict

2.000 Personel Dikerahkan, Jokowi Kampanye di Medan & Kisaran

Val Vasco Venedict

City Menang Dramatis

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Plt Bupati Langkat Bangun Sinergi Dengan DSML

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara