Prosumut
Umum

Pengadilan Negeri Binjai Bukan Kaleng-kaleng

PROSUMUT – Dua unit papan bunga yang digandeng jadi satu bertuliskan terima kasih berdiri di depan kantor PN Binjai, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (20/6/2019) pagi.

Alhasil, papan bunga itu menjadi perhatian warga yang melintas di depan lembaga peradilan tersebut.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Papan bunga tersebut bertuliskan dari Warga Binjai yang disinyalir merupakan pengirimnya.

“Terima kasih kepada PN Binjai yang telah menegakkan keadilan seadil-adil kepada terdakwa Sofyan Wahid. Pengadilan Negeri Binjai bukan kaleng-kaleng,” tulis warga di papan bunga tersebut.

“Enggak tahu saya siapa yang mengirim,” kata Ketua PN Binjai, Fauzul Hamdi Lubis.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045

Fauzul juga enggan menduga, siapa Warga Binjai yang dimaksud tersebut.

“Saya enggak bisa duga-duga,” jawabnya saat ditanya apakah pengirim papan bunga tersebut merupakan keluarga korban pembunuhan Indri Lestari, janda anak satu yang bekerja sebagai SPG Popok Bayi.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Diketahui, majelis hakim menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Sofyan Wahid, terdakwa pembunuhan berencana.

Vonis yang dijatuhi majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU Nova Sebayang yang menuntut 15 tahun kurungan penjara.(*)

Konten Terkait

Protes Pembangunan Apartemen De Glass, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Ridwan Syamsuri

Operasi Ketupat Toba 2020 Diperpanjang Hingga 7 Juni

admin2@prosumut

Facebook Hapus Video Grafis Aksi Penembakan di Masjid Christchurch

Val Vasco Venedict

Bergelagat Aneh, Warga Medan Johor Nekat Gantung Diri

Ridwan Syamsuri

Harga Avtur Turun, Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket

Waisak, 190 Napi Beragama Budha di Sumut Dapat Remisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara