Prosumut
Kriminal

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

PROSUMUT – Seorang pemuda bernama M Zakaria (23), warga Jalan Starban Gg Lurah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, diciduk Polsek Medan Baru karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pemuda tersebut ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasan itu.

Mendapat informasi tersebut, diturunkan personil ke lokasi.

Setibanya di lokasi, pemuda tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dari genggaman tangan tersangka berupa satu bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu,” jelas Irwansyah kepada wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Setelah melihat adanya narkoba di tangan tersangka, kemudian beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

5 Hari Hilang, Diduga Korban Penganiayaan Ayah Tiri Ditemukan Membusuk

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ibu Reza tak Sangka Anaknya Terlibat Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Polda Metro Jaya Sita 42 Kg Sabu dari 5 Pria asal Lubukpakam

Editor Prosumut.com

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Mayat Mr X Dalam Karung Ditemukan Warga di Sungai Merah

admin2@prosumut

Didakwa Jual Sabu 50 Gram, Zakir Husin Terancam 20 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara