PROSUMUT – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang warga Deliserdang dengan cara dibakar hidup-hidup. Hanya dalam hitungan jam usai kejadian, anggota Polsek Percut Sei Tuan menangkap terduga pelaku berinisal BS, Sabtu (24/11/2018) pukul 03.00 WIB dini hari.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan, saat penangkapan BS, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya. Pelaku diringkus di kawasan Percut Sei Tuan.
“Langkah itu diambil karena saat akan diamankan pelaku mencoba melawan dan berupaya kabur,” katanya, Sabtu (24/11/2018).
Dia menjelaskan, pelaku BS nekat membakar Sudirman alias Pai (35) karena merasa sakit hati dengan perbuatan korban yang kerap mengajak istrinya menggunakan narkoba.
“Pelaku sudah kami amankan. Motifnya sakit hati karena istri pelaku kerap diajak korban mengonsumsi narkoba,” kata Faidil Zikri, Sabtu (24/11/2018).
Kapolsek mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara, pelaku BS diduga sudah merencanakan aksi sadistisnya. Dia berniat menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya hidup-hidup.
“Ini berdasarkan keterangan saksi yang melihat pelaku sudah mempersiapkan botol air mineral yang berisi cairan bahan bakar,” ujarnya.
Sebelum dibakar pelaku juga sempat menganiya korban hingga tak sadarkan diri.
“Jadi sebelum dibakar, BS lebih dulu memukul kepala korban dengan martil hingga tidak sadarkan diri. Saat itu baru dia menyiramkan bensin dan membakarnya,” ucap Faidil.
Dari informasi lapangan, pelaku diduga sakit hati lantaran korban kerap “meracuni” otak istrinya untuk mengonsumsi narkoba. (ed)