Prosumut
Pemerintahan

Pembagian 2 Juta Masker di Sumut, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

PROSUMUT – Menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara (Sumut), sebanyak 2 juta 51 ribu masker dibagikan ke masyarakat, Kamis 10 September 2020. Pembagian masker dilakukan secara simbolis di Lapangan Merdeka Medan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 ini. Hal itu tak lain untuk menghindari tertular virus corona.

“Kita harus bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi anjuran protokol kesehetan,” ujar Edy.

Ia berharap, dengan dibaginya 2 juta lebih masker ini dapat menekan penyebaran penularan Covid-19.

“Kita akan lakukan penindakan berupa teguran secara lisan, tertulis dan tindakan fisik untuk pendisiplinan bagi masyarakat dan unsur pemerintah yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Ingin Terapkan Satu Data dan Geospasial

Lebih lanjut Edy mengatakan, terkait pelaksaan Pilkada Serentak 2020 ini diminta kepada KPU dan Bawaslu mengawasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan oleh para bakal calon kepala daerah.

“Tadi Pak Kapolda sudah menyampaikan kepada saya. Beliau juga sudah kita izin dan sudah didengar Ketua DPRD, ini akan ditindak tegas apabila keluar dari ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati. Untuk itu, sebelum aparat hukum mengambil langkah terlalu jauh, KPU dan Bawaslu harus benar-benar bertanggung jawab dalam kesepakatan aturan aturan yang sudah diberikan kepada KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan harapan yang sama. Kata Martuani, dengan dibagikannya masker tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan untuk membuat masyarakat sadar akan anjuran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Diutarakan dia, diminta semua bakal pasangan calon di Pilkada se-Sumut mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, ikut mengampanyekan penerapan protokol kesehatan.

“Ini adalah untuk keselamatan rakyat kita, keselamatan para calon, keselamatan para pendukung, makanya seluruh 23 kabupaten/kota yang pilkada di Sumatera Utara kita libatkan supaya beliau-beliau ini ikut aktif. Kepada para pendukung, para tim sukses, diminta menyampaikan ikuti protokol kesehatan pemerintah,” kata Martuani.

BACA JUGA:  Disdik Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas Ditargetkan Rampung September

Ia mengingatkan, angka penyebaran virus corona di Sumut yang sudah menembus 7.800 kasus. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye Pilkada, pihaknya akan melakukan penindakan.

“Akan dilakukan penindakan, leading sektornya adalah pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Kami dari TNI-Polri hanya mem-back up,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Agar ASN Tidak Salah Gunakan Aset, Pemko Medan Gelar Bimtek PBMD

Ridwan Syamsuri

Pembangunan Percontohan Tangki Septik Kedap dan Sumur Resapan di Medan Johor

Editor Prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi Keluarkan SE Antisipasi Lonjakan Covid-19

Editor Prosumut.com

DPRD Medan Terima LHP LKPD 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Perkuat Ukhuwah Islamiyah

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara