Prosumut
Kriminal

Pelaku Pembunuh Dua Anak Tiri Diringkus

PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota meringkus pelaku pembunuhan dua bocah yang dibunuh bapak tirinya.

Pelaku dibekuk dalam tempo 7 jam, pasca penemuan mayat kedua bocah tersebut di parit samping Sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu 21 Juni 2020 pagi.

Kedua bocah itu bernama Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5). Sedangkan pelakunya adalah Rahmadsyah (28).

“Pelaku diamankan sekitar 7 jam setelah kejadian (penemuan mayat korban). Pelaku ditangkap di Jalann Satria Delitua tanpa ada perlawanan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangan pers usai menggelar pra rekonstruksi di lokasi penemuan mayat, Senin 22 Juni 2020 sore.

Menurut Riko, pelaku mengakui semua perbuatannya dan membunuh kedua anaknya sendiri dengan tangan kosong.

“Setelah menangkap pelaku, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Selanjutnya, baru dilakukan pra rekontruksi. Ada 17 adegan diperagakan oleh tersangka Rahmadsyah sementara ini, karena kemungkinan bisa berkembang,” ujar Riko.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lagi lebih lanjut kasus ini. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polsek Rambutan Ringkus Residivis Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Tebingtinggi Ringkus Dua Orang Pelaku Curas

admin2@prosumut

‘Kampung Narkoba’ di Seiberombang, Polisi Ungkap Pengedar Darat-Laut

admin2@prosumut

Tak Dibolehkan Majikan Bekerja Saat Hamil, PRT ini Tega Aborsi Bayinya

Ridwan Syamsuri

Warga Sari Rejo Ditangkap, Curi Uang dan Ponsel Tetangga

Harefa Bersaudara Gagal Edar Hampir 36 Gram Sabu

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara