Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin mendatangi warga korban kebakaran di Kecamatan Bahorok yang memakan dua korban jiwa.
Pemerintahan

Pasca Kebakaran di Bahorok, Pemkab Langkat Siagakan Mobil Damkar di Kantor Camat

PROSUMUT – Pasca kebakaran di Kecamatan Bahorok menewaskan dua warga dan satu lainnya luka bakar, satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) akan stand by di kantor camat.

Hal itu dijanjikan Bupati Langkat Syah Afandin saat meninjau lokasi kebakaran di Pekan Bahorok sekaligus melayat ke keluarga korban, Jumat 4 April 2025.

Bahkan, setiap rumah terkena dampak diberikan bantuan Rp 20 juta.

Ondim panggilan akrab Syah Afandin kepada warga yang berkumpul Jambur Taras Bahorok menyebutkan, Pemkab Langkat akan memasukkan anggaran satu unit mobil damkar di P-APBD 2025.

“Secepatnya, kami akan memberikan bantuan uang senilai dua puluh juta rupiah untuk setiap rumah korban kebakaran. Bentuk keprihatinan kami dari Pemkab Langkat.

Tak hanya itu, kami berkomitmen di PAPBD 2025 ini akan dianggarkan satu unit damkar yang bakalan stand by di kantor camat” sebut dia.

Ondim atas nama seluruh jajaran di pemerintahan Langkat menyampaikan belasungkawa mendalam kepada segenap keluarga korban.

“Segenap jajaran pemerintahan di Kabupaten Langkat, saya sampaikan turut berdukacita atas meninggalnya 2 saudara kami korban kebakaran, semoga ibadah dan amal baiknya diterima di sisi-Nya,” ungkapnya.

Masih di momen yang sama, Ondim menyerahkan bantuan 6 paket sembako, 6 paket perlengkapan makan, 6 paket sandang kepada korban dari Pemkab serta BAZNAS Langkat.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Kamis 3 April 2025 dinihari. Dalam kebakaran tersebut, menyebabkan tewasnya dua warga yakni Isabela Katarina Br Ketaren (38) dan Ediliana Br Meliala (64). (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Konten Terkait

Dinas P3A Labuhanbatu-Batubara Bahas Penanganan Masalah Anak

admin2@prosumut

Disparbud Gelar Panggung Apresiasi Seni Anak Langkat

Editor Prosumut.com

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri

Wabup Langkat Buka FGD dengan Ormas Keagamaan

Sekda Masuki Purna Bakti, Pemkab Asahan Prosesi Pelepasan

admin2@prosumut

Bupati Langkat Ingatkan 72 CPNS Jangan Bad Ending

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara