PROSUMUT – Motif kerusuhan dan pembakaran mobil serta sepeda motor saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada 29 Juni 2020 lalu diduga meminta jatah Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 30 persen.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan, aksi kerusuhan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga mahasiswa dari luar Desa Mompang Julu.
“Mereka meminta Dana Desa sebesar 30 persen, sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT,” kata Martuani dalam keterangan pers di depan Gedung Direktorat Reskrimum Mapolda Sumut, Rabu 8 Juli 2020.
Diutarakan dia, tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yang diberikan pemerintah. Polda Sumut dan Polres Madina sudah menyelidiki, tidak ada kesalahan dari kepala Deas karena dana BLT yang diberikan sudah sesuai.
“Dalam kerusuhan tersebut, ada 6 anggota Polri yang terluka dan mobil dinas Wakapolres Madina terbakar. Kita akan terus mencari dalang-dalang yang terlibat dan saat ini masih dalam pengejaran,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :