PROSUMUT – Pemkab Langkat mencatatkan prestasi baik, dengan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.
Menempati peringkat kedua di Sumut untuk kabupaten/kota, masuk zona A kategori hijau dengan nilai 96,86 opini kualitas tertinggi.
Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy menerima penghargaan di Rumah Dinas Gubernur Sumut berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI No.252 Tahun 2024, Senin 25 November 2024.
“Alhamdulillah, ini hasil kerja keras dan kolaborasi bersama. Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Faisal.
Pencapaian dimaksud, tren positif sejak 2021 setelah berada di zona kuning dengan poin 80,28 dengan opini kualitas sedang.
Selanjutnya pada 2022 menjadi 87,80 dengan opini kualitas tinggi di zona hijau.
Pada 2023, Langkat kembali menunjukkan peningkatan dengan nilai 91,40.
Hasil itu menjadi atensi dan layak diapresiasi, menurut Faisal, karena terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Pj Gubsu, Agus Fatoni, mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam mengevaluasi pelayanan publik.
“Ini menjadi bekal untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang merupakan tugas utama pemerintah.
Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” ucap Fatoni.
Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, pada kesempatan itu menekankan pentingnya sinergi dalam tiga komponen utama, yaitu birokrasi profesional, lingkungan kerja kondusif, dan kepemimpinan yang baik.
“Jika pemimpin memiliki komitmen kuat, maka birokrasi dan lingkungan kerja akan mendukung.
Pelayanan publik adalah jantung pemerintahan, sehingga semakin baik pelayanannya, semakin tinggi kepercayaan masyarakat,” tegas Dadan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris