Prosumut
Kriminal

Kamera Wartawan Digelapkan Sindikat Penipuan Catut Nama LIPI

PROSUMUT – Ada saja modus sindikat penipuan zaman sekarang. Bahkan, terduga sindikat penipuan bebas melancarkan aksinya.

Apes bagi Nur Apriliana Boru Sitorus. Wanita berusia 23 tahun yang akrab disapa Nona itu merupakan satu dari empat orang yang jadi korban.

Wanita asal Pekanbaru yang bekerja sebagai wartawan di Medan itupun mengambil jalur hukum atas musibah yang dialaminya. Ia menceritakan, mulanya mendapat tawaran kerjasama dalam penyewaan kamera dari seseorang yang mengaku bernaung di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kepada Nona, terduga pelaku berujar kalau sedang melakukan proyek revitalisasi di bawah Kementerian Pendidikan dan hendak melakukan riset. Karena itu, mereka membutuhkan kamera.

Korban mendapat tawaran kerjasama sewa kamera dengan tarif Rp250 ribu perhari. Singkat cerita, Nona bertemu dengan seseorang yang catut nama LIPI itu, berinisial AR di salah satu kafe Jalan Setia Budi, Medan pada 12 Oktober 2020.

“Kamera saya awalnya saya serahkan kepada kawan yang juga jadi korban. Kami pakai sistem percaya. Karena kenal AR melalui kawan yang juga satu profesi,” katanya, Jum’at 20 November 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Pada 26 Juni 2020 lalu, Nona menyerahkan kameranya merek Sony A6000 (mirrorless) kepada kawannya. Sayang, perjanjian sewa menyewa selama dua pekan itu tidak tertulis. Tidak ada hitam di atas putih.

“Namun hingga kini, tidak jelas. Lalu saya ketemuan dengan AR pada 12 Oktober 2020 dan langsung kami buat hitam di atas putih,” ujarnya.

Setelahnya, ia mendapat iming-iming rencana dari AR untuk mengembalikan kamera paling telat pada 23 Oktober 2020. Pun nyatanya, pengembalian tak terealisasi.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Karena tidak ada kejelasan, saya mengambil jalur hukum,” bebernya.

Ia sudah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan sesuai dengan bukti Laporan Polisi STTLP/2873/XI/2020/SPKT Polrestabes Medan. Mirisnya lagi, AR tak pernah memberikan uang sewa kamera tersebut.

“Intinya saya tetap mengambil jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini. Saya berharap polisi dapat menangkap pelaku. Sebab, pelakunya masih berada di Medan,” tutup wanita berkulit kuning langsat tersebut. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Pencurian

Editor Prosumut.com

Dua Begal Diringkus Brimob dan Polsek Delitua

admin2@prosumut

Dua Youtuber Ditangkap Polrestabes Medan, Sebar Berita Hoaks

admin2@prosumut

Ditagih Utang, Pedagang Dikeroyok

valdesz

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dua Pembobol ATM Masuk “Hotel Prodeo”

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara