Prosumut
Kriminal

Jahtanras Polres Asahan Tembak Perampok

PROSUMUT-Personel Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan menangkap seorang perampok. Pelaku beraksi di salah satu rumah warga Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Minggu (23/12) dinihari.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Saat itu, korban bernama Wenny Maya Tari (31) terbangun dan melihat ada seorang laki-laki yang menggunakan penutup wajah sedang mengambil barang dari atas lemarinya. Korban kemudian spontan berteriak.

“Siapa kau,” teriak Wenny seperti ditirukan petugas di Kepolisian.

Namun, pelaku langsung mendatangi dan menutup mulut korban sambil mengancam dengan benda yang mirip dengan arit.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Mendengar ada suara keributan, ibu mertua korban yang berada di kamar sebelah mendatangi kamar menantu nya sambil bertanya.

“Kenapa kau,” tanya ibu mertua Wenny.

Pria yang tidak diketahui identitas nya tersebut, kemudian melarikan diri melalui jendela kamar korban. Pelaku juga membawa kabur satu unit handphone dan uang tunai Rp700 ribu.

Tim Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban.

Selasa (25/12) malam, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Singapore Land Waterpark Kabupaten Batubara. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap tersangka.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Namun tersangka yang bekerja sebagai Security di Singapore Land Waterpark tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan tersangka di bagian kaki nya.

Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Haji Manan Simatupang Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.

Tersangka diketahui bernama Indra Laksamana (26) warga Dusun 3 Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, 1 sim card milik korban, dan uang tunai Rp100 ribu.

“Dalam melakukan aksinya, tersangka dan seorang rekan nya yang kini buron, terlebih dahulu mempelajari kebiasaan keluarga korban. Pada saat suami korban berangkat kerja sekitar jam 2 dinihari, tersangka yang membawa senjata tajam masuk ke dalam rumah korban sekitar jam 3 dinihari,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung di rumah sakit.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Pelaku sempat menyekap korban dan membawa kabur handphone dan uang milik korban,” sambung Faisal.

Pada saat hendak ditangkap, lanjut Faisal, tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki nya.

“Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan masih memburu tersangka lain,” pungkas Faisal.(rel/ed)

Konten Terkait

Penjual Air Mineral di Lampu Merah Paksa Pengendara Beli

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pria Pemilik 15 Bungkus Sabu 1,79 Gram

Editor Prosumut.com

Tiga Komplotan Geng Motor Tikam Korban Hingga Tewas Diringkus

Editor prosumut.com

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Sekda Langkat Polisikan Warganya terkait Pencemaran Nama Baik

Editor prosumut.com

Ancam Korban Pakai Belati, Wanita dan Waria Kompak Rampas Motor

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara