Prosumut
Pemerintahan

Haji Tahun ini Batal, Ini Kata Kemenag Labura

PROSUMUT – Jamaah haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi secara resmi tidak diberangkatkan oleh pemerintah. Kementerian Agama menyampaikan terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih Melanda di Indonesia dan Arab Saudi.

“Lebih tepatnya bukan dibatalkan, tapi tidak diberangkatkan. Artinya tahun depan berangkat. Di Labura, yang tidak berangkat tahun ini karena wabah Covid-19 melanda dunia ada ratusan orang,” kata Kepala Sub Bag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, Dr Asbin Pasaribu MA, Selasa 2 Juni 2020.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Lebih lanjut, Asbin menyebut kuota reguler berdasarkan Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat) sebanyak 205 orang, akan tetapi yang sudah melunasi pembayaran sebanyak 199 orang. Adapun untuk cadangan, terdapat 48 orang pendaftar, yang sudah melunasi 26 orang.

“Total yang sudah melunasi 225 dari 253 orang,” jelasnya.

Selain 253 total seluruh calon jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini, Asbin menyebut yang batal berangkat adalah para petugas pelaksana ibadah haji seperti Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), maupun Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Para calon petugas tersebut berdasarkan test, mereka harus ikut test kembali,” kata Asbin.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, yang juga disiarkan media sosial Kementerian Agama (Kemenag), Selasa 2 Juni 2020 menjelaskan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi.

Dengan keputusan ini, Indonesia menyusul Singapura yang bulan lalu telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji. Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler 203.320 orang dan kuota gaji khusus 17.680 orang. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Ingat! ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ridwan Syamsuri

Pilkada 2020, KPK Ingatkan Petahana Jangan Politisasi Covid-19

admin2@prosumut

Pemko Binjai Buka Seleksi untuk 6 Jabatan

Jelang HUT, DWP Langkat Gelar Baksos

Editor Prosumut.com

Akhyar Imbau Kurangi Penggunaan Plastik

Wabup Langkat Buka Lomba Menulis dan Baca Puisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara