Prosumut
Kriminal

Ginting Ditangkap Bawa Sabu dari Binjai

PROSUMUT – Polres Langkat menangkap Ningeti Ginting warga Dusun IV Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Simpang Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu 7 Maret 2020.

“Yang bersangkutan ditangkap karena kedapatan membawa sabu dengan berat kotor 3,17 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik klip warna bening,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Rabu 11 Maret 2020.

Selain itu, juga disita barang bukti lain. Yakni, 1 sepeda motor jenis metik BK 3622 RAO.

Katanya, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tampak tersangka mengendarai sepeda motor. Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka akhirnya dapat dihentikan di Simpang Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala,” katanya.

Menurutnya, BB sempat buang oleh tersangka. Namun, katanya, anggota melihat tersangka membuang sesuatu ke tanah.

“Interogasi sementara, tersangka mendapat sabu dari seorang pria yang dipanggil FR. Sabu diambil di Binjai. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

1 Kg Ganja dan Sabu Gagal Edar di Langkat

Bejat, Pemuda Ini Perkosa Nenek Sendiri

admin2@prosumut

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Komplotan Geng Motor Rock N Roll Habisi Nyawa Krisna

Editor Prosumut.com

Bawa Ratusan Bal Ganja, Dua Warga Jabar Diringkus

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara