Prosumut
Hukum

Galian C di Bhakti Karya Binjai Digerebek Polisi

PROSUMUT – Satreskrim Polres Binjai akhirnya menggerebek aktivitas Galian C di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara, Senin petang, 19 Agustus 2019.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut. “Ya benar,” katanya.

Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif yang memimpin operasi penggerebekan. Sesampai di TKP, terlihat dua unit alat berat.

Karena itu, katanya, dua unit alat berat itu diboyong ke Mapolres Binjai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Semua yang melakukan aktivitas ilegal, Polres Binjai pasti akan tidak tegas menutupnya. Siapa pun yang beroperasi, pasti disikat,” katanya seraya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada Satreskrim Polres Binjai terkait aktivitas ilegal tersebut.

Informasi diperoleh, penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Binjai bersama unsur POM. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kontak fisik dengan satuan samping.

Namun, Kapolres belum dapat memastikan berapa orang yang dibawa. “Tanya sama Kasat Reskrim ya untuk lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemko dan Polres Binjai didesak untuk menutup aktivitas Galian C yang beroperasi secara ilegal di Kelurahan Bhakti Karya dan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2019.

Baginya, aktivitas ilegal ini sudah merusak lingkungan. Bahkan, dirinya menilai, kerusakan yang tanpa disadari masyarakat ini sudah sampai pada tingkat memprihatinkan. (*)

Konten Terkait

Terkat PSU di Sumut, Pemda Didesak Terbitkan Perwal dan Perbub

Editor Prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Terpilih Benny Sihotang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penculikan Boydo Panjaitan; Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Ridwan Syamsuri

Kasus Pemandian Jenazah Covid-19, Pengamat : Bukan Pidana dan Penistaan

Editor Prosumut.com

Divonis 16 Tahun, Dua Kurir Sabu Pikir-pikir

Ridwan Syamsuri

Diburu BNN ke Penang, Penyelundup Narkoba 64 Kg Dipulangkan via Kualanamu

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara