PROSUMUT – Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang diduga maladministrasi.
Politisi dari PKS itu tampak hadir tanpa didampingi oleh anggota Komisi A lainnya ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Kota Medan, Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Hendro sendiri dilakukan secara tertutup, sehingga para wartawan tidak mendapatkan informasi secara jelas tentang pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh Ombudsan RI Perwakilan Sumut.
Bahkan hingga saat ini, Abyadi selaku pimpinan lembaga pengawasan pelayanan publik tersebut belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.
“Benar Komisi A DPRDSU Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa tim, James Panggabean,” ungkap Abyadi saat dihubungi, Sabtu 12 Februari 2022 siang.
Diketahui, dugaan maladminisitrasi yang paling santer diberbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang, SE, MSi dianggap tidak sah.
Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test.
Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. (*)
Editor: Val Vasco Venedict